Semen Indonesia Resmi Dilarang Menambang CAT Watuputih

Kajian Lingkungan Hidup Strategis akhirnya merekomendasikan penambangan tak dapat dilakukan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Loading...

Menitone.com – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akhirnya merekomendasikan penambangan tak dapat dilakukan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Tim Pelaksana KLHS untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan merekomendasikan penambangan di CAT Watuputih belum dapat dilakukan.

Seperti diberitakan CNN Indonesia, hal itu, sambungnya, sampai ada keputusan status CAT itu dapat ditambang atau tidak.

Teten memaparkan KLHS dibagi menjadi dua yakni KLHS Tahap I mencakup zona Rembang (CAT Watuputih) dan Tahap II mencakup keseluruhan pegunungan Kendeng yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Loading...

“Hasil KLHS tahap I dijadikan rujukan oleh Kementerian ESDM untuk melakukan penelitian lebih lanjut dalam melakukan pendalaman terhadap fungsi lindung CAT Watuputih, melalui pengumpulan data primer,” kata Teten di Jakarta, Rabu (12/4).

Dengan rekomendasi itu, PT Semen Indonesia Tbk (Persero) belum dapat melakukan aktivitas penambangan di CAT Watuputih. Saat ini, pabrik semen di milik BUMN itu sudah berdiri dan mengambil bahan baku dari Tuban, Jawa Timur untuk proses uji coba.

KLHS Tahap II ditargetkan untuk selesai paling lambat 2 bulan mendatang. KLHS itu tak hanya untuk PT Semen Indonesia, namun juga terkait dengan 21 IUP lainnya.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan