Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Tegaskan LKS di Sekolah Illegal

Loading...

Menitone.com – Maraknya pungutan yang terjadi di sekolah yang ada di Kabupaten Bengkalis, membuat Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Abi Bahrum menyatakan keprihatinan dan berjanji akan menganggarkan kutipan bermodus Lembaran Kerja Siswa (LKS) itu melalui Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD).

“Terkait LKS, melalui kebijakan, Bupati sudah menginstruksikan kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan agar menghapusnya karena sudah sangat membebani orang tua,”ujarnya.

Dikatakan Abi, jikalau LKS itu sangat dibutuhkan, kita akan menganggarkan didalam APBD dan dibagikan gratis kepada siswa,”tambahnya.

Akibat dari maraknya kutipan LKS tersebut, tak jarang sebahagian besar dari orang tua murid harus mengurut dada dan bekerja ekstra untuk memenuhi kewajiban yang terkesan dipaksakan tersebut.

Loading...

“Kami tidak tidak dapat menolak kutipan ini, sementara jika kami vokal menolaknya, dikhawatirkan akan berdampak bagi nilai anak kami,”tutur Robi salah seorang wali murid saat berbincang dengan riauterkini.com, Kamis (2/1/17).

Hingga kini, meski sejumlah pihak telah melarang dan menolak adanya pungutan bermodus LKS itu, namun kenyataannya masih berjalan dengan lancar tanpa hambatan.(rtc)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan