Mahasiswi Asal Swiss Depresi Berat Setelah Digilir 3 Pemuda di Klungkung

Ilustrasi pemerkosaan.@merdeka.com
Loading...

Menitone.com – CM (21) mahasiswi asal Swiss sempat alami depresi berat sejak dirinya di perkosa 3 pemuda secara bergilir di Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Peristiwa Jumat malam, 10 Februari lalu masih menyimpan trauma bagi CM yang berencana menjalankan studi lapangan di Nusa Penida.

“Sebenarnya dia (korban) sudah 10 hari di pulau Nusa Penida. Rencananya tanggal 22 ini kembali ke negaranya. Kasusnya terus kita proses dan dalami. Tersangka sudah kita amankan,” kata Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Sabtu (18/2).

Arendra mengatakan, saat ini korban kondisinya sudah stabil. “Dia kondisinya sudah membaik dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya,”Imbuhnya.

Loading...

Dia menambahkan, pasca-kejadian itu psikologis korban terus dijaga. Bahkan, kepolisian sampai memberikan pendamping psikologis terhadap korban agar jangan ada hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia menegaskan bahwa ketiga tersangka sudah diamankan dan dibuatkan berkas acara. Mereka masing-masing Made Yudi U dan I Gede Karya K dan I Gede Robi S.

“Ketiga tersangka ini sudah kita amankan. Dan kasusnya sudah kita ambil alih,”terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang saat itu bersama rekannya sesama mahasiswi bertemu pelaku di sebuah warung di wilayah Banjar Batumulapatan, Desa Batununggul, Nusa Penida, Klungkung.

Dalam perkenalannya, berlanjut hingga beranjak ke salah satu rumah pelaku. Di rumah itu korban di giring ke kamar setelah mabuk pesta Arak campur bir hitam.

Sementara temannya di halaman parkiran, korban di perkosa secara bergiliran. Kendati sempat melawan dan meronta namun tidak kuasa karena korban juga dibekap mulutnya.

Atas kejadian ini, kepolisian sampai harus menambah personelnya untuk menyeberang ke Pulau Nusa Penida. Tujuannya menekan peredaran miras di pulau mungil yang kini sedang booming promosi pariwisata.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan