Polisi Tahan Delapan Tersangka Tawuran Antar Pelajar di Klaten

Ratusan pelajar di Klaten diamankan. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo
Loading...

Menitone.com – Polres Klaten, Jawa Tengah menetapkan lima tersangka baru kasus tawuran pelajar usai kelulusan sekolah, Selasa (2/5).

Kelima tersangka baru tersebut terlibat perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan. Mereka juga membawa senjata tajam berupa gir, golok dan mata gergaji.

“Dari 10 tersangka ini ada yang melakukan perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan. Dua tersangka masih di bawah umur tidak kita lakukan penahanan, 8 lainnya kita tahan,” ujar Kapolres Klaten, AKBP M Darwis, Jumat (12/5).

Kelima tersangka baru yang ditetapkan Polres Klaten antara lain WI (29) buruh agen bus, warga Prambanan, Sleman, Yogyakarta.

Loading...

Dia membawa kerling trakling skul. AB (18), waga Prambanan, Klaten. Pemuda pengangguran ini membawa mata gergaji serkel yang dikaitkan dengan sabuk beladiri warna kuning.

Ada pula IP (17), pelajar, warga Kecamatan Gantiwarno, Klaten. Dia membawa gir motor yang dikaitkan dengan sabuk beladiri warna kuning. AH (18), warga Condong Catur, Sleman.

Dia terduga pelaku penganiayaan terhadap Boby Yunanto di utara SMA Karangnongko, Klaten. Boby menderita luka bacok. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Depok Barat, Sleman.

Terakhir MAS (20) warga Piyungan, Bantul Yogyakarta. Dia melakukan perusakan warnet di Nglinggi, Klaten.

Sebelumnya, Polres Klaten telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka pertama berinisial RS (20) warga Sleman, Yogyakarta yang membawa senjata tajam.

Empat tersangka ditetapkan berikutnya, berinisial WF (18), warga Prambanan Klaten, RW (18) warga Prambanan Sleman, GH (18) warga Banguntapan, Bantul dan AR (17) warga Prambanan Sleman.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan