Menitone.com – Polisi kembali berhasil membongkar praktik prostitusi online di kawasan Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, seorang tersangka berinisial RW ditangkap karena berperan sebagai muncikari.
“Tersangka ini menawarkan wanita melalui akun facebook bernama Loreza Afecto,” kata Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2017.
Budi menuturkan, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan akun facebook ini. Polisi kemudian menyelidiki dan berpura-pura sebagai pelanggan.
RW ditangkap saat mengantar dua wanita pesanan ke hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Satu di antara dua wanita tersebut bahkan masih di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, tarif masing-masing wanita itu Rp 1,5 juta untuk sekali berkencan. Namun bayaran itu tidak secara bulat masuk ke kantong mereka.
Sebab RW memotong sebesar Rp 750 ribu dan tambahan potongan lainnya. “Ini memang modus-modus perdagangan orang ya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Reza Mahendra mengatakan, bisnis ini sudah digeluti RW sekitar satu tahun.
Ia bahkan tak segan mencantumkan daftar foto wanita yang ia perdagangkan. “Tersangka juga mencantumkan nomor telepon selular,” ujar Reza.
Saat ini, lanjut Reza, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan perdagangan orang secara online.
Akibat perbuatannya, RW dijerat pasal 2 dan pasal 6 Undang-undang Nomor 21 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
[tpc/tpc]






