Ekshumasi Afif Maulana, KPAI Rencanakan Laporan ke Presiden Jokowi

Avatar photo
Ekshumasi Afif Maulana
Loading...

MENITONE.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana untuk melaporkan perkembangan kasus kematian Afif Maulana, seorang pelajar berusia 13 tahun dari Kota Padang, Sumatera Barat, kepada Presiden Joko Widodo. Afif Maulana diduga dianiaya oleh oknum polisi.

“Jika dalam dua bulan ke depan atau hingga akhir Agustus tidak ada kemajuan, kami akan mengangkat masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat konferensi pers di Padang pada hari Jumat.

Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk melakukan autopsi ulang.

“Kasus ini akan mendapat perhatian hingga ke Presiden,” tegas Diyah.

Loading...

Pentingnya melibatkan Presiden dalam kasus ini dikarenakan adanya dugaan pelanggaran serius terkait undang-undang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.

KPAI mencatat adanya indikasi pelanggaran terhadap Pasal 76 c Junto 80 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Diyah menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut terbukti, pelaku harus dihadapkan tidak hanya pada sidang kode etik tetapi juga sidang pidana.

Diyah juga menyoroti pentingnya proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat dan transparan.

Mengacu pada Pasal 59 a yang menekankan perlunya penanganan kasus perlindungan khusus anak dengan cepat, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses.

“Sampai sekarang, sudah dua bulan sejak laporan pertama kali diajukan, namun pemeriksaan saksi-saksi belum dilakukan secara tuntas,” kata Diyah.

Saat ini, PDFMI telah mengumpulkan 19 sampel dari jenazah Afif Maulana untuk keperluan autopsi ulang.

Sampel tersebut terdiri dari tiga jaringan keras (tulang) dan 16 sampel jaringan lunak, yang akan dianalisis di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) RSCM, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.

Loading...
Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan