MENITONE.COM – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pembuatan dan penyebaran foto serta video yang mengandung konten pornografi dapat dikenakan sanksi pidana. Hal ini berlaku baik untuk pihak yang membuat konten tersebut maupun untuk mereka yang menyebarkannya.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku pembuatan konten pornografi akan dikenakan sanksi pidana, terutama jika konten tersebut telah tersebar luas. Begitu pula dengan penyebarnya, yang dapat dikenakan hukuman berdasarkan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
“Pembuat dan penyebar foto, video, atau dokumen elektronik yang mengandung unsur pornografi dapat dikenakan sanksi pidana. Kami menindaklanjuti kasus ini dengan serius, termasuk untuk pelaku seperti kasus video syur AD, anak musisi David Bayu,” ujar Ade Ary.
Ade Ary juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan gadget atau smartphone, terutama dalam menyimpan data pribadi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyimpan atau mendistribusikan data yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bijak menggunakan gadget. Penyebaran dokumen dengan konten melanggar kesusilaan dapat berujung pada pidana, apalagi jika ada motif ekonomi di baliknya,” tambahnya.
Update Terbaru Kasus Video Syur Anak Musisi
Penyidikan kasus video syur yang melibatkan anak musisi David Bayu terus berlanjut. Baru-baru ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi pemeran pria dalam video tersebut.
Informasi ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap AD, yang mengaku sebagai wanita dalam video syur tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (7/8/2024), AD didampingi oleh Bayu David dan pengacaranya, Sandy Arifin. AD mengonfirmasi bahwa wanita dalam video adalah dirinya.
“Setelah pemeriksaan lanjutan, saksi AD mengaku bahwa dia adalah sosok wanita dalam video tersebut,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Ade juga menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, AD memberikan beberapa dokumen terkait kasus ini untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.
Profiling Pemeran Pria
Polisi telah mengidentifikasi dan melakukan profiling terhadap sosok pria dalam video syur tersebut. Kombes Ade Safri mengonfirmasi bahwa identitas pemeran pria sudah tercatat.
“Pasti sudah ada profiling dan identitas pemeran pria tersebut sudah kami kantongi,” ujar Ade Safri.
Temuan Fakta Baru dalam Penyidikan
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan AD, ditemukan fakta baru yang relevan dengan kasus ini. Namun, ia memilih untuk tidak merinci fakta baru tersebut demi kepentingan penyidikan.
“Selama pemeriksaan, kami menemukan fakta baru yang menarik. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan, kami tidak dapat mengungkapkan rincian lebih lanjut,” kata Ade Ary.
Penyidikan kasus ini terus berkembang, dan Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bersabar hingga proses hukum dapat diselesaikan.






