News  

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Slop Rokok Tanpa Cukai

TNI AL gagalkan penyelundupan rokok tanpa bea cukai. ©2017 Merdeka.com/abdullah sani
Loading...

Menitone.com – TNI Angkatan Laut Batam membongkar penyelundupan rokok tanpa bea cukai sebanyak 125 box atau 10.000 slop yang dibawa dengan speedboat, Senin (3/4) malam. Dari hasil penelusuran, pemilik rokok ilegal itu inisial H berdomisili di Batam.

“Speed tanpa nama itu dengan Anak Buah Kapal berjumlah 3 orang, mengangkut rokok tanpa bea cukai dari Batam menuju Tanjung Dato Pulau Kijang,” ujar Komandan Lantamal IV Kepulauan Riau, Laksamana Pertama TNI S Irawan, kepada merdeka.com Selasa (4/4).

Irawan mengatakan, nakhoda kapal tersebut merupakan target operasi yang terkenal licin. Saat akan ditangkap, mereka berusaha kabur.

“Dari hasil pemeriksaan, dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB dan dokumen kapal, serta tidak dilengkapi dengan dokumen muatan,” kata Irawan.

Loading...

Menurut Irawan, permasalahan rokok ilegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat provinsi Kepulauan Riau. Modus yang mereka gunakan ribuan rokok itu dimasukkan ke Speed Boat pada malam hari untuk menghindari petugas.

“Kemudian pelaku membawa keluar Batam secara ilegal. Mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi handphone dengan pelaku lain, yang sudah menunggu di Pelabuhan tertentu. Saat situasi aman, mereka akan masuk,” kata dia.

Saat ini barang bukti Speed Boat dan rokok di serahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari kalkulasi sementara potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada di seluruh propinsi Kepulauan Riau memberantas pelaku penyelundupan,” pungkasnya.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan