Divonis Bebas, Bupati Rohul Nonaktif Suparman Pulang Kerumah Orang Tua

Bupati Rokan Hulu Suparman (kanan) (Foto: Antara/FB Anggoro)
Loading...

Menitone.com – Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman langsung mengurus administrasi pembebasan dirinya dari Rumah tahanan Sialang Bungkuk di kecamatan Tenayan Raya.

Dia pun menghirup udara bebas lalu pulang ke rumah orangtuanya. Politisi partai Golkar ini terlihat sumringah setelah meninggalkan Rutan yang selama ini menjadi tempatnya ditahan sementara waktu.

Sementara Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi masih memikirkan upaya hukum lanjutan atas vonis bebas dari hakim Pengadilan tersebut.

Pasca dibebaskan, Suparman langsung mendatangi kediaman orangtuanya di Jalan Jendral Gang Padang Bolak No 7A, Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru Kamis (23/2).

Loading...

“Ini bukan sebuah kemenangan, namun saya harus menghormati keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru dan menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Suparman didampingi keluarga dan puluhan pendukungnya.

Meski sempat menjadi tahanan KPK, Suparman tetap mendukung kinerja lembaga antirasuah itu dalam menegakkan hukum dan keadilan sesuai tugas mereka.

“Jika bersalah, saya siap dihukum. Namun jika saya tidak bersalah mohon tegakkan keadilan,” kata Suparman.

Suparman sedikit mengisahkan tidak enaknya menjadi tahanan KPK selama 9 bulan meski belum dinyatakan bersalah. Dia tak ingin ada lagi pejabat di Riau yang ketangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi.

“Cukup saya aja yang mengalami pahitnya hidup didalam penjara selama 9 bulan. Jangan ada lagi Pejabat Riau yang masuk (penjara),” ucap Suparman.

Mantan ketua DPRD Riau ini juga berterima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan dukungan moril dengan penuh dan support selama proses persidangan berlangsung.

“Saya juga berterima kasih banyak kepada keluarga dan teman-teman media yang selama ini memantau proses persidangan, dan sekarang jelas siapa yang salah dan siapa yang benar,” pungkas Suparman.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan