Kapolres Dumai Optimisi Bisa Tangkap Pemilik Sabu 3,3 Kg

Kapolres Dumai AKBP DH Ginting disampingi Kasat Narkoba AKP Tumara dan sejumlah pejabat Polres Dumai mengekspos tangkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram di halaman Mapolres Dumai.
Loading...

Menitone.com – Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain melakukan kunjungan kerja ke Kota Dumai dalam rangka meningkatkan hubungan silahturahmi dan meningkatkan kinerja di wilayah hukumnya, Kamis (9/3/17).

Disela-sela kunjungan itu, Zulkarnain menyelipkan perintahkan kepada Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, untuk mengungkap atau menangkap pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

Waktu yang diberikan Kapolda Riau untuk Kapolres Dumai hanya satu bulan. “Jangan lemah dan saya yakin bisa menangkap pelakunya. Itu barang (sabu) jumlahnya cukup banyak,” tegas Zulkarnain di Mapolres Dumai.

Bukan hanya masalah harus bisa menangkap pelakunya, tapi kata Zulkarnain, jajaran Polres Dumai harus mampu menjaga kondisi wilayahnya agar narkotika jaringan internasional itu tidak bisa masuk ke daerah ini.

Loading...

“Selain menangkap pelakunya, saya minta kondisi wilayah hukum daerah ini mendapat penjagaan ketat. Harus tahu kenapa barang haram itu bisa masuk ke Kota Dumai,” pintanya kepada Kapolres Dumai.

Pemintaan Kapolda Riau itu langsung disanggupi AKBP Donal Happy Ginting. “Siap komandan. Segara mungkin akan kita tangkap pelakunya. Kita sudah kantongi indentitasnya,” jawab Kapolres Dumai ke Zulkarnain.

Selain urusan kunjungan kerja di wilayah hukumnya, Kapolda Riau juga bertemu langsung dengan Walikota Dumai Zulkifli AS dan sejumlah pejabat di jajaran Forkompimda Kota Dumai lainnya.

“Ini hanya kunjungan biasa dan saya pernah bertugas selama 5 bulan di Dumai ini. Tidak ada maksud khusus dalam kunjungan ini, hanya sebatas silaturahmi saja,” ucap Brigjen Pol Zulkarnain kepada awak media singkat.

Informasi tambahan, Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram dari sebuah rumah di Jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat.

Barang bukti narkotika itu diamankan petugas, Sabtu (25/2/19) pagi. Barang Bukti 3 paket besar dengan berat masing-masing 1 kilogram dan 3 paket sedang isi 1 ons sabu yang disimpan di dalam lemari kayu yanga ada dalam kamar rumah.

Kabarnya rumah yang ditemukan menyiman narkotika dengan jumlah cukup banyak itu milik pria berinisial SB alias Zul Aceh. Tapi pada penggerebekan itu, diduga tersangka sudah berhasil melarikan diri dan kabur ke Negara Malaysia.

[rdk/rdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan