Menteri Agama Lukman Minta Ormas Hentikan Intimidasi Terhadap Warga

Menteri Lukman Hakim Saifuddin.
Loading...

Menitone.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak membenarkan bila ada organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan intimidasi terhadap suatu kelompok masyarakat. Sebab hal demikian bisa mengancam rasa aman sesama warga.

“Cara-cara penekanan, intimidasi, seperti itu tidak dibenarkan karena bagaimanapun juga itu kan mengancam rasa aman sesama warga negara, sesama bangsa,” kata Lukman di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/5).

Dia pun mengimbau kepada ormas yang melakukan intimidasi untuk menghentikan dan tak mengulanginya lagi. Sementara itu kepada pihak yang mendapatkan ancaman dari kelompok masyarakat tersebut sebaiknya langsung melaporkan kepada pihak keamanan.

“Bagi pihak yang merasa mendapat tekanan dan intimidasi keselamatannya keamanannya, baik jiwa maupun harta bendanya ya bisa melaporkannya ke aparat penegak hukum,” kata Lukman.

Loading...

Sebab hanya dengan pendekatan hukum masalah intimidasi seperti itu bisa diselesaikan. Lukman menambahkan masalah intimidasi tak bisa diselesaikan dengan sendirinya tanpa peradilan. Apalagi dengan kembali melakukan serangan-serangan balasan.

“Saya juga tidak ingin kemudian ditempuh cara main hakim sendiri karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Jalur hukumlah satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan secara beradab konflik seperti itu,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tak bisa mengambil tindakan apapun bila ada konflik antar agama sebab posisi Kementerian agama bukanlah pihak yang berwenang.

Sebab agama harus disampaikan dengan cara yang mengayomi, santun. Agama tidak boleh disampaikan dengan cara paksaan karena tidak paksaan dalam agama.

“Kementerian agama sebatas mengajak kita semua agar esensi agama bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya yang hakikatnya memanusiakan sesama kita,” pungkasnya.

[mdk/mdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan