Polres,Kajari dan PN Teken MoU e-Tilang Bersama Bank BRI cabang Dumai

Loading...

Menitone.com – Mempermudah pelayanan masyarakat dikedepan hari ketika ditindak tilang oleh pihak Kepolisian karena melanggar lalu lintas, Kepolisian Polres Dumai, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri serta Bank BRI cabang Dumai teken MoU soal penindakan tilang elektonik (E-Tilang), Kamis (12/01/2017).

Turut hadir dalam penandatanganan MoU E-Tilang yakni Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi, Kejari Dumai H.Kamari SH, Kepala Pengadilan Negeri Dumai Tupql Sagala SH.MH dan Kepala BRI Cabang Dumai Windriyo Ariwibowo.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting usai kegiatan kepada awak media mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat ketika di tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

“Bagi pelanggar tidak perlu takut dan tidak perlu mengikuti sidang dipengadilan negeri. Seperti keputusan denda yang sudah ditetapkan tanpa kehadiran pelanggar namun tetap ada amar keputusannya. Dengan adanya Sistem E-tilang Online itu juga untuk mencegah adanya perlakukan pungutan liar (Pungli),” ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi.

Loading...

Lanjut Kapolres menjelaskan, bagi pelanggar yang terkena e-tilang akan dilakukan sidang ditempat dan melakukan pembayaran langsung melalui rekening Bank BRI sesuai berapa besar denda yang telah ditentukan.

“Bagi yang bersangkutan (pelanggar lalin,red) tidak perlu mengikuti sidang namun proses mekanismenya hingga ketuk palu pelanggaran tetap dilakukan. Kita terapkan E-Tilang ini demi mempermudah masyarakat untuk mengikuti proses bagi yang terkena tilang,”ujarnya lagi.(grc)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan