Peristiwa  

Kuasa hukum korban pencabulan, Tendy S. Atmoko, melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online ke Polres Kudus, Jawah Tengah, Rabu (2/5/2018).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan