Posisi berkas perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini masih dalam masa P19 atau perbaikan berkas karena dianggap belum lebih lengkap. Sekarang dikembalikan ke penyidik dan sedang dilengkapi
BBKSDA Sumatera Utara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.