MR (38), dilaporkan perwakilan puluhan biro media ke pihak kepolisian, karena diduga telah menggelapkan anggaran dana pembayaran koran dan online sebesar Rp200 juta di kantor DPRD Rokan Hilir.
DPRD Rokan Hilir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.