Kuasa hukum korban pencabulan, Tendy S. Atmoko, melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online ke Polres Kudus, Jawah Tengah, Rabu (2/5/2018).
Polres Kudus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.