Sebelum diberikan peringatan tertulis, Kementerian Kominfo telah lebih dahulu memberikan peringatan lisan untuk mengkonfirmasi mengenai adanya isu penyalahgunaan data pengguna Facebook dari Indonesia oleh pihak ketiga pada tanggal 27, 28 dan 29 Maret 2018.
Somasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.