News  

Bantah Tudingan SBY, Istana Bedah Dokumen Grasi Antasari Azhar

Mensesneg Praktikno memastikan bahwa grasi bagi Antasari Azhar sudah sesuai mekanisme. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Loading...

Menitone.com – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, mekanisme pemberian grasi pada Antasari Azhar sudah sesuai. Tudingan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut grasi bernuansa politik dibantah.

Setelah SBY memberi pernyataan soal grasi Antasari itu, Pratikno mengaku langsung menghadap Presiden Joko Widodo.

“Saya bilang, ‘Pak jelas mekanismenya. Ada pertimbangan dari MA (Mahkamah Agung) dan itu kewajiban Presiden memperhatikan pertimbangan MA’,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/2).

Karena sudah memenuhi syarat dan sesuai mekanisme, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini meminta Jokowi untuk tidak merisaukannya.

Loading...

Saat menjawab pertanyaan wartawan, Praktino bahkan masih membawa berkas pertimbangan grasi dari MA, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi, dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Jadi saya tegaskan, Presiden itu merujuk sebagaimana diperintahkan konstitusi,” katanya.

Pratikno berharap ke depan segala sesuatu tidak dikaitkan dengan Jokowi selaku Presiden. Untuk kasus Antasari, grasi yang diberikan adalah hak Presiden. Grasi ini juga bukan yang pertama yang diberikan Jokowi.

Antasari sebelumnya menuduh SBY tahu benar kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya. Menurutnya ada kriminalisasi yang diinisiasi SBY terhadapnya. Ia meminta SBY berbicara jujur.

Antasari juga menghubungkan kasusnya dengan penanganan korupsi besan SBY, Aulia Pohan, saat ia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Antasari menyebut ada lobi SBY melalui Hary Tanoesoedibjo agar Aulia tidak ditahan.

SBY langsung membantah. Ia menyebut dirinya difitnah. Ia menuding balik penyataan Antasari sebagai fitnah dan terkait pemberian grasi.

SBY juga mengaitkan tuduhan itu dengan Pilkada DKI yang diikuti anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan