News  

Polwan Cantik Diduga Positif Narkoba di Jawa Barat

Nurmala Hilda.
Loading...

Menitone.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengakui urine tiga anggotanya positif mengandung ampetamin dan methampetamin. Kedua zat tersebut masuk dalam golongan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Salah satu dari mereka adalah Briptu Nurmala Hilda alias Lala. Dia adalah salah satu Polwan cantik yang tenar di kalangan netizen. Tak jarang Lala mengunggah foto dirinya yang sedang selfie di akun media sosialnya.

Briptu Lala juga tidak segan menggunakan media sosialnya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Dia berdinas di Polda Jabar.

“Memang benar kemarin ada tes urine, lalu ada tiga orang Polwan yang positif termasuk Hilda (Lala). Belum tentu itu karena mengonsumsi narkoba, tetapi karena yang bersangkutan sedang minum obat antidepresan. Ada resep dokternya,” lanjut Anton.

Loading...

Namun, Anton tidak menjelaskan lebih jauh merek obat yang dikonsumsi anak buahnya itu dan meminta untuk bertanya kepada Bidpropam Polda Jawa Barat.

Anton juga mengatakan bahwa Lala tidak berdinas di lingkungan Korspri Polda Jawa Barat, melainkan di Humas Polda Jawa Barat. Namun, sepengetahuannya, anak buahnya itu juga masih aktif berdinas. “Masih aktif dinas, coba dicek ke humas (Jabar),” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengakui soal Lala dan dua rekannya itu. Pemeriksaan terhadap mereka masih terus dilakukan. “Infonya ada soal konsumsi vitamin. Nanti ya,” tambah Yusri.

Informasi seperti diberitakan Beritasatu.com, tes urine itu dilakukan pada Selasa (14/3) sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di Graha Bhayangkara Jalan Cicendo Kota Bandung.

Ada 42 polwan jajaran Polda Jabar yang menjalani tes urine oleh Biddokkes Polda Jabar dan didampingi oleh Sesro Provos Divpropam Polri Kombes Niketut Swastika SIk.

Hasilnya 39 orang dinyatakan negatif dan tiga orang positif. Selain lala, yang diduga positif adalah Brigadir Nur Dwi Astuti dan Bripka Ayu Dwi P.

Mereka semua diduga positif ampetamin dan methaphetamin. Kedua zat ini masuk dalam kelompok obat psikotropika golongan II.

[rdk/rdk]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan