Gerudug Kantor Walikota Tegal, KPKT Desak Plt. Sekda Dyah Kemala Shinta Dicopot

Aksi massa KPKT /Foto Istimewa
Loading...

TEGAL, Menitone.com – Para pengiat antikorupsi, praktisi hukum, akademisi dosen dan mahasiswa beserta segenap tokoh masyarakat Tegal yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kota Tegal (KPKT)
Gerudug Kantor Walikota Tegal, Kamis (31/8/2017). Unjuk rasa yang dilakukan massa aksi itu mendesak Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Walikota Tegal H.Nursholeh mencopot Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tegal Dyah Kemala Shinta dari jabatannya.

Pantauan di lapangan, sempat terjadi selisih paham antara (KPKT) dengan Kapolres Kota Tegal saat massa aksi hendak menemui Gubernur dan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tegal dihalaman Pendopo KotaTegal, JL. Ki Gede Sebayu, No. 12.

Dalam orasinya, Ketua Presidium Komisi Penyelamatan Kota Tegal (KPKT) H.M Basri Budi Utomo AS SIP menyebutkan Plt Sekdako Tegal yang dijabat Dyah Kemala Shinta harus segera diganti karena yang bersangkutan terbukti dengan jabatannya telah menunjukan sikap dan prilaku kroni dan loyalis Walikota Tegal Siti Masitha yang ditangkap KPK karena dugaan kasus suap.

“Kami mendesak Plt.Wako Tegal H.Nursholeh dengan kewenangannya untuk segera menonaktif Plt. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tegal Dyah Kemala Shinta dari jabatannya guna mewujudkan pemerintah yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Basri.

Loading...

Bukan cuma itu, massa aksi juga meminta agar Satpol PP Kota Tegal menurunkan seluruh baliho dan space iklan yang memuat gambar Siti Marsita dan Amir Mirza mengingat nama-nama tersebut merupakan tersangka kasus korupsi.

“Kota Tegal harus konsisten dalam membersihkan pandangan baik ditempat terbuka maupun tertutup, dari gambar dan publikasi pemimpin korup” teriak Basri lantang.

Terdapat 10 poin tuntutan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Agenda Prioritas Plt Walikota Tegal yang disampaikan massa aksi KPKT diantaranya agar Pemkot Tegal mengeksekusi keputusan incrach Mahkamah Agung tentang pengembalian hak ASN Kota Tegal yang dinonjobkan Siti Marsita.

Selanjutnya, mengembalikan pengelolaan Akademi Perawat Kota Tegal dengan mencabut seluruh bentuk kebijakan yang pernah diterbitkan Walkot Siti Marsita. Massa aksi juga mendesak pembentukan tim ad hoc untuk mengaudit keuangan BLUD RSUD Kardinah Tegal dengan melibatkan BPK dan Inspektorat.

Maklumat Agenda Prioritas Kota Tegal yang ditandatangani presidium Komite Penyelamat Kota Tegal tanggal 31 Agustus 2017 itu diserahkan langsung kepada Plt Walikota Tegal H Nursholeh disaksikan oleh seluruh massa aksi.

“Kita berharap Daftar Agenda Prioritas dilaksanakan dalam waktu sesingkat-singkatnya oleh Plt.Walikota Tegal untuk segera menata dan memperbaiki sistem pemerintahan Kota Tegal menuju pemerintahan transparan yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” harap Ketua Presidium KPKT Basri

Sementara itu Plt Walikota Tegal H Nursholeh sangat mendukung aspirasi anti korupsi yang disuarakan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kota Tegal itu.

Dia mengungkapkan akan terus berupaya
mewujudkan pemerintahan Kota Tegal yang bersih dan transparan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.***(rdk)

 

 

 

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan