Cawagub Sandiaga Uno Tuding Kasus Penggelapan Lahan Disokong Kekuasaan

Program hunian terjangkau yang ditawarkan Anies Baswedan adalah kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. (Okezone.com)
Loading...

Menitone.com – Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno menilai kasus dugaan pidana penggelapan penjualan lahan oleh dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Sandiaga bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa pengusaha Djoni Hidayat pada 13 Maret lalu.

Fransiska juga penerima kuasa dari Edward Soeryadjaya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings, yang melaporkan hal serupa.

“Saya sampaikan pada orang yang bertikai, mereka gunakan kekuatan dan kedekatan mereka dengan aparat dan dengan kekuasaan yang ada sekarang untuk memastikan super cepat penanganannya,” kata Sandiaga di Kebon Bawang, Jakarta Utara, Selasa (21/3).

Loading...

Dia menuturkan pihak-pihak itu merupakan merupakan orang super kaya yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan saat ini. Namun, ia tak merinci ketika ditanya kedekatan dengan kekuasaan yang dimaksud.

Calon wakil gubernur nomor urut tiga itu dilaporkan atas dugaan penggelapan lahan senilai Rp12 miliar yang terjadi pada Desember 2012.

Diduga tindak pidana penggelapan terjadi saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten.

Kasus tersebut, kata Sandi seperti diberitakan CNN Indonesia, dikonstruksi dengan sumir dan mengklaim tidak pernah terlibat saat penjualan lahan.

Oleh karena itu, Sandi mengajukan permintaan agar Polda Metro Jaya memeriksa dirinya usai Pilkada DKI 2017. Pasalnya, ia sudah menjadwalkan kegiatan kampanye sampai pada 15 April mendatang.

“Saya kira warga Jakarta akan cerdas menilai ini. Jadi saya mohon sekali kepada kepolisian yuk kita dulukan kepentingan warga, kepentingan Pilkada, karena ini agendanya memberikan solusi pada warga Jakarta ke depan,” kata Sandi.

Pemeriksaan Ulang

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyelidik terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan Sandiaga. Argo berkata, sebagai tokoh publik Sandiaga seharusnya menunjukkan perilaku taat hukum.

“Kalau tidak datang, kami akan jadwalkan ulang. Kami berharap, sebagai warga negara yang baik, dia hadir dan memberikan contoh yang baik,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/3).

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan