PT Agrindo Indah Persada resmi menghentikan operasionalnya sejak 31 Maret 2026, sebuah kabar yang langsung menyita perhatian karena berdampak besar pada sektor tenaga kerja lokal.
Perusahaan yang berlokasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi ini tidak lagi menjalankan aktivitas produksi, memicu kekhawatiran terkait stabilitas ekonomi masyarakat sekitar.
Penutupan operasional ini memberikan dampak nyata terhadap para pekerja yang harus menerima kenyataan pahit berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, tepat setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kondisi tersebut tentu menjadi beban tersendiri bagi para karyawan yang sebelumnya menggantungkan hidup dari perusahaan tersebut.
Wakil Manajer PT Agrindo Indah Persada, Dian Rosadi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 100 orang karyawan, saat ini masih ada sebagian kecil tenaga kerja yang tetap diberdayakan untuk sementara waktu.
Mereka yang masih bekerja antara lain berasal dari bagian keamanan, teknik, serta posisi Water Treatment Plant (WTP), dengan jumlah sekitar 15 orang.
Di sisi lain, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kecamatan Lubuk Sandi, Muhammad Hosen, menilai bahwa kondisi bangkrut yang dialami PT Agrindo Indah Persada akan berdampak signifikan terhadap meningkatnya angka pengangguran di wilayah Kabupaten Seluma.
Menurutnya, runtuhnya operasional perusahaan tersebut secara langsung menambah jumlah masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga memperburuk kondisi ketenagakerjaan di daerah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) yang telah berdiri sejak tahun 2012 tersebut kini mulai menarik minat sejumlah perusahaan besar.
Beberapa di antaranya dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi aset PT Agrindo Indah Persada guna melanjutkan operasional di masa mendatang.
Melihat situasi ini, muncul harapan agar Pemerintah Kabupaten Seluma dapat mengambil langkah strategis, termasuk kemungkinan mengelola aset tersebut sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dinilai relevan mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Seluma, yakni sekitar 80 persen, menggantungkan hidup pada sektor perkebunan kelapa sawit, sehingga keberadaan industri pengolahan seperti ini sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi daerah.






