Dunia  

Malaysia Akan Keluarkan Surat Penahanan Diplomat Korea Utara

Kim Jong Nam ketika dideportasi di Bandara Narita, Tokyo, Jepang, pada 2001. (Kyodo/via REUTERS)
Loading...

Menitone.com – Malaysia akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap seorang diplomat Korea Utara terkait kasus pembunuhan saudara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, jika yang bersangkutan tidak mau bekerja sama dengan polisi.

Sebelumnya, Malaysia menyebut Hyon Kwang Song, 44, yang menjabat sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur, dicari untuk ditanyai terkait pembunuhan Jong-nam.

Abdul Samah Mat, kepala polisi wilayah Selangor mengatakan pada Sabtu (25/2), bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada diplomat tersebut untuk menunjukkan diri sebelum polisi bertindak lebih jauh.

Jika ia tidak bekerja sama, maka kata Abdul, polisi akan mengeluarkan surat peringatan menurut undang-undang Malaysia.

Loading...

“Dan jika dia tidak muncul setelah surat ini, kami akan lanjut ke tahap berikutnya dengan mendapat surat penahanan dari pengadilan,” kata dia.

Tidak jelas apakah pejabat kedutaan bisa ditangkap mengingat polisi Malaysia sebelumnya mengatakan mereka memiliki imunitas diplomatik.

Malaysia saat ini mencari delapan warga negara Korut terkait pembunuhan Jong-nam, termasuk Hyon Kwang Song. Seorang warga Korut telah ditahan, empat lainnya diyakini telah kembali ke Korut, dan dua orang lagi masih di Malaysia.

Kim Jong-nam tewas pada 13 Februari di bandara internasional Kuala Lumpur dengan racun mematikan VX.

Malaysia saat ini menangkap empat orang terkait pembunuhan Jong-nam. Mereka adalah Siti Aisyah, seorang warga negara Indonesia, warga negara Vietnam, Malaysia dan Korut.

Hari ini, pihak KBRI di Kuala Lumpur juga dijadwalkan bertemu dengan Siti setelah Malaysia memberi akses konsuler pada Jumat malam.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan