Menteri Rini Soemarno Tak Mau Pertamina Jadi BUK Migas

Usulan Pertamina diubah bentuk menjadi Badan Usaha Khusus Migas datang dari DPR, yang langsung mendapat penolakan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Loading...

Menitone.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum mendapat gambaran dan informasi jelas terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) sektor minyak dan gas bumi (migas) yang tengah dibahas bersamaan dengan revisi Undang-undang (UU) Migas.

“Saya tidak mengerti bagaimana ke depannya. Jadi, saya tidak mau kasih komentar mengenai UU tersebut karena saya tidak mengikuti,” ujar Rini di Kementerian BUMN, Selasa (18/4).

Berdasarkan wacana pembentukan BUK tersebut, DPR ingin ada satu badan khusus yang menjadi tangan kanan pemerintah untuk mengelola industri migas, mulai dari hulu hingga hilir.

Adapun pembentukan BUK tersebut membuat mata anggota DPR tertuju pada PT Pertamina (Persero) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Loading...

Bila DPR mengamini pembentukan BUK dan menunjuk Pertamina untuk mengelola seluruh sektor industri migas di Tanah Air, hal ini akan menambah beban perusahaan migas pelat merah tersebut.

Pasalnya, di saat yang bersamaan, pemerintah akan mengawinkan Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dan menjadikan Pertamina sebagai pemimpin perusahaan induk (holding) sektor migas, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas (PT).

Kaji Ulang

Menurut Rini, rencana DPR tersebut harus dikaji lebih dalam lagi. Sebab, DPR dirasa perlu mempertimbangkan peran baru yang akan dimainkan oleh Pertamina sebagai bos holding migas.

“Kalau nanti jadi badan, dia (Pertamina) tidak bisa investasi di luar negeri. Padahal, Pertamina fungsinya di sektor energi dan kami selalu menekankan kemandirian energi. Makanya, kenapa Pertamina (perlu) melakukan investasi di luar,” terang Rini.

Dengan investasi di luar negeri, sambung Rini, sebenarnya pemerintah berharap Pertamina bisa mengambil keuntungan dari suntikan dana ke sumur-sumur migas guna mencukupi kebutuhan migas dalam negeri.

Hal ini perlu dilakukan lantaran persediaan migas domestik yang terus menyusut setiap waktunya, sehingga dibutuhkan sumber-sumber migas baru dari luar negeri.

Oleh karena itu, Rini mengaku masih terus menunggu kejelasan informasi terkait rencana DPR membentuk BUK dan revisi UU Migas ke depan, sekaligus memperjelas peran Pertamina di sektor industri migas Indonesia.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan