Pemerintah Indonesia Perbaiki Aturan Teknis Demi Kemudahan Berusahaan

Pemerintah juga menyiapkan sistem baru untuk penyaluran Kredit Super Mikro ini, yakni dengan sistem satu kartu. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Loading...

Menitone.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah fokus memperbarui Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk mengejar perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di tahun ini.

Menurut Darmin, seperti diberitakan CNN Indonesia, dirinya telah memanggil seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) teknis untuk menyiapkan NSPK dari tiap kementerian sehingga pemerintah pusat memiliki acuan NSPK.

Selanjutnya, aturan dari pusat tersebut didelegasikan ke pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“NSPK bukanlah sesuatu yang harus dibuat hanya oleh Kementerian Dalam Negeri. Butuh koordinasi dengan kementerian teknis terkait. Tahun ini kami akan lebih fokus ke peraturan teknis,” kata Darmin di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Selasa (21/3).

Loading...

Darmin menyebutkan, sebetulnya pemerintah telah berupaya membuat keseragaman aturan perizinan sejak Desember 2016 lalu dengan mengandalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hanya saja, hasilnya belum cukup sehingga masih harus membentuk pola dan prosedur penyeragaman aturan antara pemerintah pusat dan daerah agar perbaikan peringkat EoDB juga terkerek.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan, dengan adanya acuan NSPK tersebut, baik pemerintah pusat dan daerah memiliki standar dan prosedur yang jelas dan seragam sehingga aturan tidak saling tumpang tindih.

“Sekarang masing-masing (kementerian) punya tapi di dalam UU Otonomi Daerah itu kita harus siapkan NSPK. Jadi, kita punya standar, aturan, waktu yang teratur,” jelas Wahyu pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebutkan bahwa tiap K/L diminta untuk menyusun sejumlah langkah perbaikan EoDB beserta perbaruan NSPK setidaknya sampai akhir Maret ini.

Dengan begitu, perbaikan dari sejumlah aturan yang telah dipetakan pemerintah dapat segera disosialisasikan kepada dunia usaha. Sehingga, saat Bank Dunia mengadakan survei, perbaikan perizinan telah berlaku dan mampu mengerek peringkat EoDB Indonesia.

Tak hanya itu, Darmin juga akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk perbaikan EoDB. Pasalnya, di beberapa negara sudah memiliki tim tetap tersebut, sementara di Indonesia masih berupa tim sementara (ad hoc).

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan