9 Tahun Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Selesai, BPN Pelalawan Lepas Tanggung Jawab?

Loading...

PANGKALAN KERINCI, Menitone.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan tidak tanggap dengan persoalan yang dihadapi masayarakat. Hal ini disampaikan Ketua GNPK RI Kabupaten pelalawan melalui Sekretaris, Abdul Murat SIp kepada awak media beberapa hari lalu.

Pihaknya mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait bobroknya proses pelayanan pengurusan Sertifikat pengganti di BPN Pelalawan, bahkan pengurusan dokumen yang dilakukan sembilan tahun yang lalu sejak terjadinya kebakaran di kantor BPN Pelalawan juga menyebabkan sejumlah surat tanah warga ikut terbakar pada tahun 2008 silam hingga kini belum kunjung selesai.

“Memang aneh sertifikat pengganti yang sudah berjalan sembilan tahun sejak terbakarnya kantor BPN Pelalawan 2008 silam hingga hari ini masih ada yang belum selesai,” ungkapnya dengan heran.

Menurutnya, BPN Pelalawan harus responsif dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan bukti kepemilikan tanah masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak BPN pasca terbakarnya kantor BPN Pelalawan.

Loading...

“Kalau ditanya selalu mejawab sedang diproses, bahkan ada yang mngatakan akan cek berkasnya, padahal ini sudah bertahun-tahun, tapi jawabannya masih saja sama, seperti menghindar dan mengulur-ngulur waktu,” ungkap murat.

Ditambahkannya, sudah banyak warga yang datang ke GNPK RI Pelalawan mengeluhkan buruknya kinerja dan pelayanan petugas BPN. Bahkan ada diantaranya yang telah menghabiskan dana yang tidak sedikit karena harus berulang mendatangi kantor BPN untuk mendapatkan kembali sertifikat pengganti.

“Kasihan masyarakat, sudah jatuh tertimpa tangga, disini (BPN Pelalawan, Red) sudah gonta ganti pejabat, mulai dari Hasyim, Safri, Rita, Usman Raya, dan Jhon Harizall, namun sertifikat pengganti tak kunjung selesai, dimana tanggung jawab pihak BPN…?” uangkap murat

Murat meminta BPN Pelalawan segera mungkin menuntaskan permasalahan sertifikat pengganti yang sudah sembilan tahun tak kunjung terselesaikan.

“Tentunya kepada Kepala Kantor BPN Pelalawan yang baru Bapak Rocky Soenoko dapat menuntaskan pengurusan sertifikat pengganti ini, karena ini sudah menjadi tanggung jawab BPN, dan diharapkan tidak seperti pejabat yang sudah-sudah,” pungkasnya

Untuk diketahui laporan yang masuk ke GNPK RI Pelalawan beberapa nama sertifikat yang ikut terbakar dan belum selesai diantaranya Sugio (M.978 Lubuk Kembang Sari), Santika Juwita (M.309 Air Emas), Salma (M.104 Meranti), Tisno (M.117 Meranti), dan M Sodiq (M.100 Meranti). *** (red)

Loading...
Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan