Ketum GNPK-RI : Kecam Sikap 12 Anggota DPRD Kota Pekalongan.

Ketua Umu GNPK - RI H.M.BASRI BUDI UTOMO AS SIP
Loading...

PEKALONGAN, Menitone.com – Aksi boikot yang di lakukan 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum Gerakan Nasional pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) H.M.Basri Budi Utomo AS SIP.

Lewat akun facebooknya Basri menyatakan statemennya bahwa tindakan sejumlah anggota dewan tersebut dapat menghambat APBD dan jelas merugikan rakyat.

“saya menilai konsistensi dewan berdasarkan fakta bukan menilai anggota dewan secara individual atau kelompok, kan pembahasan RAPBD-P sebelum di paripurnakan sudah diclearkan di Banggar, tarik ulur kepentingan mestinya sudah dituntaskan di Banggar, kalau ada yang belum sepakat harusnya mereka sportif datang di paripurna dan menyelesaikannya secara legal dalam paripurna dg mekanisme sebagaimana diatur dalam Tatib DPRD”. Tulis Basri.

Tulis Basri bahwa Politik ini kan Realita jadi harus dihadapi secara konstitusi, apapun hasilnya semua pihak harus menerima secara sportif.
Tapi dengan sikap boikot yang tidak jelas permasalahan dan tujuannya apa, menimbulkan banyak persepsi negatif, oleh karena itu perilaku boikot anggota dewan pada paripurna untuk mengesahkan RAPBD-P menjadi terhambat dan itu merupakan fakta perilaku dewan tidak sportif dalam berpolitik, sedangkan sifat APBD-P merupakan anggaran pelaksanaan program kegiatan pembangunan berkelanjutan yang harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat, kalau sudah tertunda begini kan namanya rakyat dirugikan karena pelaksanaan program berkelanjutan menjadi tertunda tanpa ada penjelasan secara detail apa yg dipermasalahkan dari 12 orang anggota dewan yang memboikot.

Loading...

Dan pernyataan Basri mendapat tanggapan dari para nitizen salah satunya Izza nur kalam “partainya harus berikan sangsi tegas kepada anggotanya yang boikot ” .
(metroaktualnusantara)

 

Loading...
Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan