Satpol PP Dumai Segel Toko Modern Alfamart.

Loading...

DUMAI, Menitone.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, telah melakukan penutupan Toko Modern Alfamart yang terletak di Jalan Budi Utomo Simpang Bumi Ayu, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (18/8/2017).

Kegiatan dipimpin Kepala Satpol PP HR Bambang Wardoyo SH, bersama Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Zahedi SmHk, Kasi Pembinaan & Penyuluhan Indra Jaya SH, Kasi Pengawasan Ria H SH, Kabid Tibum, Kasi Ops, dan personil Satpol PP lainnya.

Pada kegiatan ini dihadiri beberapa perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Lurah dan Camat, Polres Kota Dumai, Tokoh Masyarakat Bumi Ayu, awak media, serta disaksikan Kepala Toko Modren Alfamart Simpang Bumi Ayu.

“Kegiatan usaha Alfamart ini tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak dan retribusi, serta telah melebihi kuota pembukaan toko modern. Kegiatan ini secara bertahap juga akan diberlakukan pada lokasi usaha lainnya yang tidak mengantongi izin,” tegas Bambang.(rdk)

Loading...
Loading...
Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan