News  

Direktur Penyidikan dan Tujuh Penyidik KPK Harus Dinonaktifkan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/IRA VERA TIKA/PR
Loading...

JAKARTA, Menitone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menonaktifkan 7 penyidik dan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Delapan orang itu disebut dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani bertemu dengan anggota Komisi III dan permintaan uang pengamanan Rp 2 miliar. Di sisi lain, pemeriksaan internal oleh Pengawas KPK masih terus berjalan.

Koordinator Bidang Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyatakan, pimpinan KPK harusnya segera menonaktifkan 7 penyidik KPK tersebut. Menurut dia, setelah dinonaktifkan, KPK bisa melakukan 2 jenis pemeriksaan. Yakni pemeriksaan etik dan pidana.

“Karena jangan sampai (jadi) duri dalam daging di KPK. Ini persoalan-persoalan melanggar etik yang harus diproses secara objektif dan fair oleh KPK itu sendiri,” tuturnya, di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2017.

Kendati demikian, ICW melihat KPK sudah cukup terbuka memproses hal tersebut. Terbukti rekaman pemeriksaan Miryam yang menyebut 7 penyidik dan seorang direktur penyidikan itu dibuka di persidangan terdakwa Miryam S Haryani oleh jaksa KPK dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017 lalu.

Loading...

“Kalau seandainya KPK mau menyembunyikan nama penyidiknya yang bermasalah pasti dia (KPK,red) enggak mau buka di dalam persidangan atau disembunyikan,” ucapnya.

Sumber: pikiran rakyat

 

 

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan