BI Gandeng REI Gali Data Properti

Loading...

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Real Estate Indonesia (REI) bekerja sama untuk meningkatkan kualitas terkait riset properti. Kerja sama ini diharapkan bisa membantu bank sentral untuk mendapatkan data akurat terkait properti di seluruh Indonesia.

Ketua umum REI Soelaeman Soemawinata menjelaskan properti adalah sektor yang tidak bisa menikung pajak, pasalnya semuanya bisa dihitung dan tidak bisa dimanipulasi atau hiding information.

“Kami juga ada tanggung jawab untuk memberikan data yang akurat dan benar mengenai industri properti,” kata Soelaeman dalam sambutannya di acara MoU antara BI dan REI di gedung BI, Jakarta, Senin (2/4/2018) dilansir detikFinance.

Dia menjelaskan omzet pengembang pada 2016 mencapai Rp 44 triliun kemudian pada 2017 hanya Rp 32 triliun.

Loading...

“Ini menurun secara penjualan, tapi tahun ini (2018) pengembang bisa tersenyum penjualan sudah membaik nanti siap launching Rp 40 triliun tahun ini dan bisa bergerak,” ujar dia.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan kerja sama ini diharapkan bisa mewujudkan kajian atau riset bersama dalam sektor properti.

Dia menjelaskan hasil kerja sama pertukaran data ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu faktor untuk pengambilan kebijakan makroprudensial seperti loan to value (LTV) dan suku bunga.

“Kita bikin kajian bersama dari berbagai sumber ada usulan silakan. Tapi tidak semua usulan kami terima ya, karena banyak untuk keputusan makro ekonomi. Kami juga ingin terus dorong pemulihan ekonominya terus berlanjut,” imbuh dia.

Dia menjelaskan kerja sama ini juga bertujuan agar BI mendapatkan informasi yang akurat dan cepat, salah satunya mengenai perkembangan sektor properti.

Dengan informasi yang lebih menyeluruh baik dari sisi pelaku industri properti, konsumen, maupun perbankan diharapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kinerja properti yang lebih sehat dan kuat, yaitu akselerasi pertumbuhan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bagi lembaga keuangan penyalur pembiayaan.

Melalui kesepakatan ini, pertukaran data dan/atau informasi khususnya di sektor properti diharapkan dapat terlaksana dengan optimal dan dapat menunjang pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

Selain pertukaran data dan informasi, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui focus group discussion, penelitian bersama, seminar, dan sosialisasi, serta kerja sama lainnya yang disepakati BI dan REI. (dtk/dtk)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan