News  

Yusril Ihza Mahendara Minta Kejagung Hadiri Praperadilan Dahlan Iskan

Sidang praperadilan Dahlan Iskan akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (27/2) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Loading...

Menitone.com – Pengacara Yusril Ihza Mahendara mengharapkan jaksa dari Kejaksaan Agung RI menghadiri sidang perdana praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik atas tersangka mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Yusril mengatakan, agenda sidang praperadilan yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan mendengarkan alasan keberatan Dahlan atas penetapan status tersangka oleh Kejagung.

“Hari Senin (27/2) nanti mulai sidang pertama. Mudah-mudahan dari Kejaksaan bisa datang karena sidang praperadilan sudah harus diputus dalam waktu satu minggu,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (24/2).

Yusril memaparkan, pihaknya berencana membeberkan sejumlah keberatan atas penetapan tersangka terhadap Dahlan, antara lain tidak adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap kerugian negara dalam kasus tersebut.

Loading...

Ia menilai, temuan adanya kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Alasan itu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pidana korupsi, dari delik formil ke delik materiil. Dalam keputusan MK, kata dia, suatu tindakan dapat dikatakan korupsi jika benar-benar negara mengalami kerugian.

“Untuk memastikan adanya kerugian negara juga ada Surat Edaran MA yang berlaku bahwa itu harus diaudit BPK, bukan BPKP,” ujarnya.

Lebih lanjut, belum diterimanya salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung atas hasil persidangan terdakwa lain dalam kasus tersebut, yaitu pengusaha Dasep Ahmadi juga telah melanggar Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jadi yang diterima itu salinan putusan yang informal,” katanya.

Yusril kembali menegaskan, proyek mobil listrik bukanlah proyek yang didanai oleh APBN. Ia menyebut proyek itu didanai oleh sejumlah donatur swasta untuk kepentingan promosi. Tak hanya itu, ia juga berkata, Dahlan tidak pernah menunjuk Dasep sebagai kontraktor mobil listrik tersebut.

“Pak Dahlan sebenarnya tidak dalam konteks bersama-sama melakukan dengan Pak Dasep. Karena Pak Dasep itu adalah kontraktor yang ditunjuk oleh BUMN terkait. Sementara Pak Dahlan sebagai menteri BUMN bukan pihak yang memutuskan siapa,” ujar Yusril.

Dahlan Tak Hadir Karena Berobat

Yusril menyampaikan, Dahlan kemungkinan tidak akan menghadiri sidang perdana praperadilan di PN Jaksel. Ia berkata, Dahlan sedianya akan berada di China selama dua minggu untuk melakukan operasi cangkok liver. “Besok malam, Sabtu (25/2), beliau sudah berangkat ke China,” ujarnya.

Kepergian Dahlan, kata Yusril, juga telah mendapat persetujuan dari hakim di PN Surabaya dan surat pencabutan cekal sementara dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung yang diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham.

“Saya sudah komunikasi dengan Wasdakim Ditjen Imigrasi yang mengatakan Pak Dahlan sudah selesai urusannya dan beliau memang masih punya visa pergi ke China,” ujar Yusril.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan