PKB Tegaskan Hak Angket Tak Cuma Soal Ahok

Politikus PKB Lukman Edy ingin penggunaan hak angket menyentuh isu pilkada secara keseluruhan. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Loading...

Menitone.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR tak sepakat usulan penggunaan hak angket penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digulirkan Fraksi PKS dan Demokrat.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus PKB Lukman Edy, fraksinya ingin penggunaan hak angket menyentuh isu pemilihan kepala daerah secara keseluruhan, seperti kasus KTP elektronik, kisruh pilkada di 18 kabupaten/kota, dan isu pengangkatan Ahok kembali.

“Jadi saya coba untuk menawar kepada teman teman Komisi II yang lain supaya hak angket itu mengangket persoalan pilkada,” ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).

Lukman berpendapat, ketiga isu yang diangkat merupakan persoalan komprehensif yang menyangkut penyelenggara pemilu dan juga menteri dalam negeri.

Loading...

Pada mulanya, Lukman berkata, Fraksi PKB ingin mengajukan angket terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. Hanya, dengan persoalan lain, maka pihaknya menawarkan ketiga isu tersebut digabung dalam satu usulan.

Untuk itu, Lukman berkata, fraksinya tidak akan menandatangani hak angket yang digulirkan jika hanya menyangkut penonaktifan Ahok yang saat ini belum dijalankan.

“Agak partisan kalau satu isu. Kalau tiga, ada niat khusus kita untuk memperbaiki pilkada serentak 2017 dan menjamin pilkada kedepan akan lebih baik lagi,” kata Lukman.

Golkar Tak Dukung

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Agus Gumiwang tidak mendukung hak angket penonaktifan Ahok yang diajukan oleh Fraksi PKS. Sabtu (11/2) lalu Ahok kembali aktif menjadi gubernur dengan menyandang status terdakwa dugaan penodaan agama.

“Fraksi partai Golkar belum pada posisi untuk mendukung hak angket tersebut atau tidak dalam posisi mendukung hak angket tersebut,” kata Agus di Kompleks DPR, Senin.

Agus menjelaskan Fraksi Golkar akan mengeluarkan surat edaran kepada anggota fraksi untuk menolak hak angket tersebut. Sebelumnya Golkar juga mengeluarkan surat edaran serupa untuk menolat hak angket penyelidikan digaan penyadapan yang diajukan oleh fraksi Demokrat.

“Paling tidak permintaan atau perintah dari fraksi tidak mendukung hak angket sampai pada pemberitahuan lebih lanjut dari fraksi,” kata Agus.

Selain mengeluarkan surat edaran, Golkar juga akan berkomunikasi dengan fraksi lain khususnya fraksi pendukung pemerintah. Bersama fraksi pemerintah, Golkar akan membahas banyak hal termasuk kontroversi status Ahok.

Dari pada hak angket, kata Agus, lebih baik kontroversi status Ahok diselesaikan oleh Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Komisi II bisa memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan meminta penjelasan secara mendalam. Sebelumnya solusi ini juga diusulkan oleh fraksi PPP dan fraksi Hanura. “Saya kira usulan untuk dibahas secara mendalam di Komisi II tepat,” kata Agus.

Hingga kini, usulan hak angket terhadap penonaktifan Ahok baru didukung Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS selaku inisiator, dan Fraksi Gerindra.

Di sisi lain, Fraksi PDIP dan Hanura menolak usulan hak angket tersebut. Sementara itu, Fraksi PPP menilai usulan penggunaan hak angket terhadap Ahok terlalu terburu-buru.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan