Menitone.com – Pemerintah Kota Semarang mengajukan Kawasan Kota Lama Semarang sebagai warisan cagar budaya ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Pengajuan tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi salah satu nomine World Heritage Unesco.
Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebutkan, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan untuk penetapan Kawasan Kota Lama sebagai cagar budaya.
“Ahamduillah minggu lalu kami sudah menghadap di Dirjen Kebudayaan, kita sudah melakukan tahapan penetapan cagar budaya nasional, yang tentunya ini adalah usulan dari Pemerintah Kota Semarang ke Tim Cagar Budaya Provinsi,” ujar mbak Ita, sapaan akrabnya, kemarin.
Wanita yang juga merupakan Wakil Wali Kota tersebut berharap, penetapan cagar budaya ini dapat berjalan cepat karena menurutnya seluruh persyaratan telah dipenuhi
“Sudah dilakukan pengukuran-pengukuran pada saat minggu lalu, ini tinggal suratnya saja ke Dirjen Kebudayaan. Moga-moga dalam waktu dekat dapat segera ditetapkan karena persyaratannya sudah memenuhi semuanya,” harapnya.
Setelah penetapan sebagai cagar budaya ini, ia berharap jalan menuju World Heritage Unesco akan semakin terbuka lebar. “Setelah cagar budaya, nanti baru betul-betul sebagai perwakilan Indonesia ini ke Unesco,” ucapnya.
Sebelumnya, kendaraan dengan tonase di atas tiga ton telah dilarang melewati Kawasan Kota Lama dan beberapa jalur menuju Kawasan Kota Lama telah ditutup dengan pembatas karena selanjutnya Kawasan Kota Lama akan steril dari kendaraan bermotor dan beralih menggunakan becak.
[mdk/mdk]
Comment