News  

Lemkapi: Usut Tuntas Pembakaran Pria yang Dituduh Mencuri Amplifier

Loading...

JAKARTA, Menitone.com – Polisi diminta mengusut secara tuntas kasus tewasnya MA atau AZ (30), pria yang dibakar hidup-hidup oleh sekelompok warga karena dituduh mencuri mesin pengatus suara atau amplifier di Musala Al Hidayah di Desa Urip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Kami minta Polres Bekasi dalami terus kasus ini dan jika ada cukup bukti, ajukan pelakunya ke pengadilan,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan sebagaimana dilangsir Okezone, Minggu (6/8/2017).

Menurutnya, peristiwa main hakim sendiri itu adalah perbuatan yang sadis dan melawan hukum. Oleh karena itu Edi prihatin terhadap aksi sekelompok warga tersebut. “Kami prihatin di zaman sekarang ini masih ada perbuatan sadis,” ucap Edi.

“Saya kira apapun alasannya tidak dibenarkan ada main hakim sendiri, apalagi membakar orang. Jika ada perbuatan orang mencurigakan, lapor ke polisi dan akan diproses. Biar hukum yang memberikan sanksi atas perbuatannya,” papar Edi.

Loading...

Sebelumnya, istri korban, Siti Zubaedah (25) menegaskan bahwa suaminya adalah seorang tukang servis mesin amplifier atau pengeras suara. Jadi bukan pencuri seperti yang tuduhan pelaku.

“Saya tidak percaya dia pencuri. Sehari-hari dia bekerja sebagai tukang servis mesin amplifier, dan saya tahu, barang bukti mesin amplifier yang ditemukan warga itu baru saja dibeli suami saya untuk diperbaiki di rumah,” ucap Zubaedah, Jumat (4/8/2017).

Soal keberadaan di Musala Al-Hidayah, Zubaedah menuturkan bahwa suaminya itu hanya mampir untuk salat. Naasnya, saat korban menurunkan amplifire yang baru saja dibeli, sang suami pun langsung dituduh mencuri mesin amplifier musala.

“Dia diteriaki maling begitu, mungkin suami saya ketakutan dan melarikan. Lagipula, kalau pun memang benar suami saya bersalah, seharusnya tidak dihakimi seenaknya begitu,” tambah ibu beranak satu itu.

(okezone)

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan