Dunia  

Otoritas Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp283 Miliar dari Turis India

Otoritas Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp283 Miliar dari Turis India. (Thinkstock/Wavebreakmedia Ltd)
Loading...

Menitone.com – Otoritas Malaysia menyita narkoba berupa ketamin seberat 2,12 kilogram, senilai Rp283,3 miliar. Narkoba tersebut disita dari turis asing yang masuk ke Malaysia dari Chennai, India.

“Saat pemeriksaan sinar-X, kami menemukan kristal putih yang kami yakini sebagai ketamin,” ujar Direktur Bea Cukai Bandara Kuala Lumpur Hamzah Sundang, dilaporkan AFP, Senin (10/4).

Kini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh pihak berwajib. Tersangka bisa dijarat pasal Akta Dadah Berbahaya 1952 dengan ancaman hukuman mati, jika terbukti bersalah.

Selain itu, Hamzah menyebut, pihaknya juga mengamankan 18 cula badak yang diimpor dari Mozambique. Cula berjumlah total 51,4 kilogram itu diprediksi senilai USD3,1 juta atau setara Rp41,3 miliar.

Loading...

Dia mengatakan petugas yang menyamar menemukan cula selundupan itu di dalam peti kemas, Jumat (7/4) lalu.

Penemuan itu semakin menegaskan indikasi bahwa Malaysia kerap menjadi titik transit penyelundupan gading gajah dan cula badak, di Asia.

Peti kemas berlabel barang seni itu, ujar Hamzah, diimpor dari Mozambique menggunakan maskapai Qatar Airways, yang sebelumnya transit di Doha, sebelum sampai ke Malaysia.

“Tujuan pengiriman adalah Kota Nilai di Negri Sembilan, tapi setelah diselidiki, itu ternyata alamat palsu,” papar Hamzah.

Cula badak telah digunakan dalam pengobatan China kuno selama ribuan tahun dan juga kerap diukir menjadi cangkir persembahan berharga tinggi.

Di Malaysia sendiri, impor cula badak tanpa izin termasuk melanggar peraturan.

April tahun lalu, Malaysia menghancurkan 9,5 ton gading gajah dari hasil penyitaan sepanjang tahun. Hal itu bertujuan menggertak para penyelundup yang memanfaatkan Malaysia sebagai titik transit.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan