Dunia  

Indonesia Minta Malaysia Tak Sebar Spekulasi Soal Siti Aisyah

Direktur PWNI-BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal (kanan), meminta otoritas Malaysia tidak menyampaikan informasi yang dapat menebar spekulasi dalam penyelidikan Siti Aisyah. (CNN Indonesia/Hanna Azarya Samosir)
Loading...

Menitone.com – Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri meminta Malaysia tidak menyampaikan informasi yang dapat menebar spekulasi dalam proses penyelidikan seorang warga negara Indonesia, Siti Aisyah, terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

“Mereka harusnya fokus kepada penyidikan dan tidak perlu menyampaikan informasi-informasi yang hanya akan memperluas spekulasi,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (23/2).

Pernyataan ini dilontarkan Iqbal untuk menanggapi sejumlah pemberitaan media internasional yang mengutip perkataan Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, terkait penyelidikan kematian Jong-nam.

Ia diduga tewas setelah dua orang perempuan mengusapkan tangan yang sudah dilumuri racun ke wajah Jong-nam saat sedang menunggu penerbangan ke Macau di bandara Kuala Lumpur.

Loading...

Khalid mengatakan, Siti dan salah satu terduga asal Vietnam lainnya sebenarnya mengetahui bahwa cairan yang ada di tangan mereka adalah racun. Pernyataan ini memunculkan spekulasi bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Pernyataan ini bertentangan dengan dugaan yang dikemukakan Kepala Polri, Tito Karnavian, bahwa Siti Aisyah terjerat kasus ini karena ditipu seolah-olah masuk acara jahil di televisi.

Iqbal menyayangkan pihak Khalid lebih dulu menyebar informasi tersebut ke media ketimbang kepada pengacara dari firma hukum Malaysia yang ditunjuk Indonesia untuk mengawal penyelidikan kasus ini.

Sementara itu, Indonesia sendiri belum mendapatkan akses kekonsuleran kerena sesuai hukum Malaysia, terduga belum boleh ditemui selama masa penyelidikan awal.

Malaysia memperpanjang masa penahanan karena bukti yang terkumpul dianggap belum cukup untuk diserahkan ke jaksa penuntut. Indonesia masih berupaya bernegosiasi dengan otoritas Malaysia untuk meminta akses konsuler.

“Kami belum dapat akses. Karena itu, harapan kami jika ada fakta hukum baru tentang SA, seharusnya polisi Malaysia menyampaikan kepada pengacara yang kami tunjuk, bukan ke media. Ini kan proses hukum,” kata Iqbal.

[cnn/cnn]

Loading...

Comment

Silahkan nonaktifkan adblock anda untuk membaca konten kami.
Segarkan